Kenaikan Dana Desa Secara Berkala Tumbuhkan Perbaikan di Berbagai Sektor

05-07-2023 / BADAN ANGGARAN
Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Foto: Mentari/nr

 

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pihaknya konsisten memperjuangkan kenaikan dana desa secara berkala, sebagaimana tertuang dalam RUU Perubahan  Kedua Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Hal itu ditegaskan dirinya usai menerima audiensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

 

Baginya, kenaikan dana desa secara berkala berpotensi menumbuhkan perbaikan di berbagai sektor untuk kesejahteraan desa secara berkelanjutan. Tidak hanya itu, ia pun optimis bahwa kenaikan tersebut akan mempercepat pengentasan angka kemiskinan ekstrem.

 

“Kami ingin desa ini empowering (terberdayakan). Bayangkan saja, jumlah TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) sekarang Rp814 triliun dan dari desanya cuma Rp68 triliun. Kalau mau fair sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, 10 persen dari jumlah transfer dana ke daerah harusnya Rp80 triliun (untuk desa). Saya lagi berjuang bagaimana tahun 2024 ada kenaikan walaupun secara bertahap,” ungkap Politisi Fraksi PKB ini.

 

Ia pun menekankan dengan munculnya kreativitas dan inovasi oleh aparat desa bisa terwujud jika didukung oleh anggaran yang mumpuni. Harapannya, dengan kenaikan dana desa secara berkala, desa mampu berkembang yang disesuaikan dengan keunggulannya, misalnya bertransformasi sebagai desa wisata yang berkelanjutan.

 

Selain itu, Cucun akan berupaya memastikan bahwa kenaikan presentase dana desa dari total transfer daerah bisa mendorong lahirnya dampak keberlanjutan melalui skema perhitungan yang ditetapkan nantinya. Sebab itu, dirinya meminta setiap stakeholder terkait tetap menjaga semangat yang sama untuk mensejahterakan desa di Indonesia. “Harus ada political will yang dimiliki oleh pemerintah pusat (dan) termasuk kami (juga) harus jaga di sini,” tandas legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu. (ts,del/rdn)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...